"Pak Ahok kalau tidak keliru apakah bergabung partai politik. Nah beliau kalaupun mau masuk BUMN harus mengundurkan diri. Karena di BUMN ada surat semacam pakta integritas itu tidak boleh dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," kata Fadjroel di kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019).
Fadjroel belum mengetahui secara rinci informasi tentang bergabungnya Ahok ke BUMN. Dia mengatakan syarat-syarat secara umum tidak ada masalah.
Dia menuturkan status mantan terpidana Ahok juga dinilai tidak berpengaruh. Fadjroel menuturkan tidak ada syarat tersebut.
"Tidak persyaratan itu secara langsung di dalam ketika kita dipanggil masuk di dalam dekom atau direksi. Tapi menurut saya sih, tentu mereka yang pernah terlibat dalam atau terbukti secara hukum melakukan tindakan gratifikasi atau korupsi, itu tentu menjadi halangan bagi BUMN untuk berkembang," jelasnya.
Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat membenarkan Ahok sebagai kader PDIP. Namun, Darot menilai Ahok sebagai sosok yang profesional dan pekerja keras.
"Kalau seumpama dia (Ahok) diminta untuk mengurus BUMN, ya, menurut saya bagus. Dia profesional. Dia memang kader partai, tapi dia sangat profesional, dia detail dan dia seorang pekerja keras yang lurus dan sangat kreatif. Jadi, sebagai seorang sahabat, ya saya akan dukung," kata Djarot di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).
Simak juga video "Temui Menteri BUMN, Ahok Ditawari Jabatan" :
(fdu/tor)