"Saya sudah ke penjara di seluruh dunia. Harkat dan martabat manusia di Sukamiskin cukup diperhatikan," kata OC Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kembali pada cerita ayah dari aktris Velove Vexia itu. Dia mencontohkan 10 buku yang telah ditulisnya dari balik jeruji sebagai bukti kehidupan sebagai terpidana tidak menghalangi produktivitasnya.
"Saya bisa nulis kan karena saya penulis, sudah 10 buku saya bikin," kata OC Kaligis.
"Kemudian kalau saya sakit langsung dibawa RS, saya kan ada jantung. Jadi hak saya sesuai pasal 5 UU Permasyarakatan harkat dan martabat manusia itu memang dilaksanakan dengan baik," imbuh OC Kaligis.
OC Kaligis sebenarnya harus menghuni lapas itu selama 10 tahun lamanya. Namun melalui kasasi, hukuman OC Kaligis dikorting menjadi 7 tahun. Meski hukumannya sudah dipotong, OC Kaligis masih mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK) karena masih ingin hukumannya dikurangi lagi.
Di sisi lain KPK pernah pada tahun 2018 mengungkap kebobrokan di Lapas Sukamiskin. Melalui operasi tangkap tangan (OTT), KPK membongkar adanya praktik suap dari para terpidana pada kepala lapas untuk mendapatkan berbagai fasilitas di dalam penjara.
Simak juga video "OC Kaligis Serang Novel Lewat Kasus 'Walet', ICW: Lagi Cari Kesalahan" :
(yld/dhn)











































