"Sampai sekarang penyerang ini masih ditelusuri, baik internal kita di rektorat maupun kepolisian, kita akan telusuri dan kita akan cari sampai dapat," ujar Basri Modding, kepada wartawan di Rektorat UMI Makassar, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (13/11/2019).
Jika para pelaku penyerangan terbukti berstatus mahasiswa UMI Makassar, kata Basri, mereka akan dijatuhkan sanksi pemecatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika dia mahasiswa, kalau kedapatan betul yang menikam, insyaallah kita pecat," ujar Basri.
Kini pihak kampus telah membentuk tim pencari fakta untuk menelusuri dan mengungkap kasus kematian AF.
"Polisi akan menyelidiki, kami juga jalan, dari sini, kita lihat hasilnya, mana kewenangan polisi yang mana kewenangan kampus," kata Basri.
Sebelumnya, AF bersama 7 orang rekannya sedang menikmati kopi di warung kopi bus di samping Fakultas Hukum UMI Makassar, pada Selasa (12/11) sekitar pukul 17.30 Wita.
Namun tiba-tiba mereka diserang oleh sekitar 20 orang OTK bersenjata parang dan badik. AF tewas karena sabetan senjata tajam.
Tonton juga video Usai Disusupi Kamera, Toilet UIN Makassar Diberi Label Khusus:
(fdn/fdn)