KPK Panggil Eks Anggota DPRD Sumut Jadi Saksi Kasus Suap Walkot Medan

KPK Panggil Eks Anggota DPRD Sumut Jadi Saksi Kasus Suap Walkot Medan

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 13 Nov 2019 10:08 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Anggota DPRD Sumatera Utara, Abdul Kholik Lubis alias Adek, sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin. Dia akan diminta keterangan untuk tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Anshari.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ISA (Isa Anshari)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (13/11/2019).

Abdul Kholik diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPRD Sumatera Utara. Selain itu, KPK juga memanggil satu orang saksi dari pihak swasta atas nama Sultan Abdullah Lubis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dalam kasus ini, Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK. Penetapan tersangka dilakukan setelah Eldin kena OTT KPK pada Selasa (15/10).

Selain Eldin, KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Anshari dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka. Eldin diduga menerima suap total Rp 330 juta.



Duit itu diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang.




Simak juga video KPK Geledah Kantor Wali Kota Medan, Sejumlah Dokumen Disita:

[Gambas:Video 20detik]



(ibh/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads