"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ISA (Isa Anshari)," kata Kabiro Humas, Febri Diansyah, Selasa (12/11/2019).
Selain itu, Staf Bagian Jalan dan Jembatan Dinas PU Pemkot Medan, Wahyu Hidayat juga dipanggil sebagai saksi kasus tersebut. Wahyu juga akan diperiksa untuk Isa Anshari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Eldin, KPK menetapkan Isa Anshari dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka. Eldin diduga menerima suap total Rp 330 juta.
Duit itu diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini