Kasus Suap Walkot, KPK Panggil Plt Kadis PU Kota Medan

Kasus Suap Walkot, KPK Panggil Plt Kadis PU Kota Medan

Faiq Hidayat - detikNews
Selasa, 12 Nov 2019 10:09 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - KPK memanggil Plt Kadis PU Kota Medan, Khairul Syahnan, sebagai saksi kasus dugaan suap Wali Kota nonaktif Medan Dzulmi Eldin. Khairul rencananya diperiksa untuk tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kota Medan Isa Anshari.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ISA (Isa Anshari)," kata Kabiro Humas, Febri Diansyah, Selasa (12/11/2019).


Selain itu, Staf Bagian Jalan dan Jembatan Dinas PU Pemkot Medan, Wahyu Hidayat juga dipanggil sebagai saksi kasus tersebut. Wahyu juga akan diperiksa untuk Isa Anshari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini Wali Kota nonaktif Medan Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK. Penetapan tersangka dilakukan setelah Eldin terjerat OTT KPK pada Selasa (15/10).


Selain Eldin, KPK menetapkan Isa Anshari dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka. Eldin diduga menerima suap total Rp 330 juta.

Duit itu diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang.

(fai/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads