"Intinya adalah bahwa korban-korban kekerasan seksual itu belum mendapatkan akses keadilan dengan baik. Komnas Perempuan juga melihat bahwa akar kekerasan terhadap perempuan itu berbeda dengan akar kejahatan pencurian dan pembunuhan, misalnya. Tetapi ada akar berbeda yang menyebabkan kekerasan ini terus terjadi," kata Komisioner Komnas Perempuan Imam Nahe'i di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2019).
"Tujuan pertama tentu saja penghukuman dan rehabilitasi terhadap pelaku dan juga korban. Kedua, pemenuhan akses korban, dan ketiga lebih penting adalah mengubah budaya masyarakat bagaimana akar-akar yang menyebabkan kekerasan terhadap perempuan itu bisa dihapuskan," jelas Imam.