MenPAN-RB akan Pangkas Eselon, Posisi Lurah-Camat Masih Dipertimbangkan

MenPAN-RB akan Pangkas Eselon, Posisi Lurah-Camat Masih Dipertimbangkan

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 12 Nov 2019 12:15 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo (Foto: Usman Hadi/detikcom)
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo akan melakukan pemangkasan eselon. Tjahjo mengatakan lurah dan camat yang juga terancam dihapus masih dalam pertimbangan.

"(Lurah dan camat) Masih pertimbangan. Tapi secara prinsip ini bukan mangkas tapi merampingkan jalur birokrasi," kata Tjahjo di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).

Tjahjo menargetkan rencana pemangkasan tersebut akan selesai dalam enam bulan. Dia menuturkan nantinya penerimaan CPNS tidak ada tenaga adminsitrasi yang menjurus pada reformasi birokrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ingin paling lama 6 bulan konsep itu cepat, dengan konsep matang tinggal memasukkan saja. Termasuk penerimaan CPNS ini tidak ada tenaga administrasinya, semua sudah menjurus ke sana, bidang IT-nya," jelas Tjahjo.



Tjahjo belum mengetahui berapa jumlah eselon yang akan dipangkas. Dirinya hanya memastikan dari kementeriannya tidak akan mengalami kendalaan pribadi.

"Tunggu. Tapi dari Kemenpan RB nggak ada masalah. Kita akan coba launching dulu. Bagaimana ini akan mengganggu sistem kerja atau tidak. Kan kuncinya ini perampingan. Memangkas yang tadinya tangan 2 meter jadi tangan pendek," ucapnya.



Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir belum mengetahui nasib camat dan lurah yang ada di Jakarta. Chaidir menuturkan camat mengisi posisi eselon III, sedangkan lurah mengisi posisi eselon IV.



"Mereka (camat dan lurah) punya kewenangan untuk memerintah jajaran ke bawah dan juga punya kewenangan sebagai pimpinan kepala wilayahnya, dalam hal ini ada RT dan RW," kata Chaidir seperti dikutip Antara, Senin (4/11).



Chaidir menjelaskan jabatan camat dan lurah tidak bisa digantikan dengan jabatan fungsional. Menurutnya, jabatan struktural berbeda dengan jabatan fungsional yang cenderung tidak memiliki anak buah dan mempunyai komptensi di bidangnya masing-masing.

"Camat masuk eselon III dan lurah eselon IV. Saya harap posisi mereka tetap dipertahankan di wilayah," ucap Chaidir.


Menag Kaji Larangan Cadar, MenPAN-RB: Tiap Instansi Punya Aturan

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(fdu/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads