"Setelah kita mendapatkan laporan, kita akan klarifikasi laporan itu. Untuk laporan Ibu Dewi Tanjung hari ini agendanya mengklarifikasi yang bersangkutan ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Argo belum mengetahui apakah Dewi Tanjung sudah berada di Polda Metro Jaya atau belum. Dia hanya menyebut agenda pemeriksaan pelapor berlangsung hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan penyidik akan menanyakan seputar laporan Dewi Tanjung itu. Pihaknya juga akan menanyakan bukti-bukti dan saksi-saksi dalam kasus dugaan rekayasa penyiraman air keras ke Novel Baswedan itu.
"Nanti kita penyidik akan menanyakan di sana yang dilaporkan apa, kan gitu, terus kemudian yang jadi masalah apa, barbuknya apa dan saksi siapa aja," ungkap Argo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan karena ragu akan kebenaran insiden penyiraman air keras dan luka-luka yang didapat Novel. Banyak kejanggalan yang dia rasa sehingga dia melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.
"Saya melaporkan Novel Baswedan, penyidik KPK, terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras," kata Dewi setelah melapor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11).
Dewi mengatakan merasa ada kejanggalan dalam peristiwa kebutaan yang dialami oleh Novel atas insiden penyiraman air keras. Dewi pun mengungkap sejumlah kejanggalan itu.
"Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV dia, dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta, gitu kan," kata Dewi.
Novel Baswedan sudah angkat bicara soal laporan Dewi ini. Novel pun mengaku heran dengan laporan Dewi itu.
"Saya nggak ngerti mesti tanggapi apa. Aneh memang orang ini," kata Novel kepada detikcom, Kamis (7/11/2019).
Novel sendiri melalui kuasa hukumnya berencana melaporkan balik Dewi Tanjung. Polisi juga diminta untuk tidak mengusut laporan Dewi tersebut.
"Laporan politisi PDIP, Dewi Tanjung yang menyebut penyerangan NB (Novel Baswedan) adalah rekayasa adalah laporan yang tidak jelas atau ngawur, ini tindakan yang sudah mengarah pada fitnah dan merupakan tindakan di luar nalar dan rasa kemanusiaan," kata Alghiffari Aqsa, sebagai salah satu tim kuasa hukum Novel.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini