"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IA (Isa Anshari)," kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Chrystelina GS kepada wartawan, Senin (11/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Isa Anshari, Wali Kota nonaktif Medan Dzulmi Eldin dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka suap. Ketiga dijerat setelah KPK melalukan OTT pada Selasa (15/10).
Eldin diduga menerima suap total Rp 330 juta. Duit itu diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya.
Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang. (ibh/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini