"(Saya) khilaf Pak. (Untuk memenuhi) nafsu seks. Kebiasaan nonton video (porno)," kata AA di Polsek Somba Opu, Gowa, Minggu (10/11/2019).
Namun AA juga membantah jika hasil rekamannya ia sebarkan. Ia mengaku melakukan hal tersebut hanya untuk memenuhi kepuasaan pribadi.
"Ke teman- teman tidak juga (saya sebar)," sambungnya.