Di tingkat pertama, Lamboan dihukum 6 bulan penjara. Hukuman itu dinaikkan menjadi 18 bulan penjara di tingkat banding. Di tingkat kasasi, hukuman itu kembai dikurangi menjadi 6 bulan penjara. Berikut status Lamboan yang ditulis di akun Facebooknya:
25 Desember adalah hari lahir Yesus/isa Almasih
#AjaranGerejaBisaSalahDanMenyesatkan
Secara pribadi setiap Desember tiba, saya merasa #sangatDibodohi bahkan tidak habis pikir kenapa ada jutaan orang kristen di dunia #yangMasihMauDibodohi oleh ajaran Gereja yang jelas-jelas #Salah dan saya #Menyesatkan!??
Baca juga: Ceramah UAS Singgung Salib Dibawa ke Hukum, Apa Kata Arie Untung?
Saya heran, apakah kita orang Kristen tidak bisa #Tau atau #MencariTau kapan sebenarnya Yesus lahir!?? dimana pakar-pakar kristen!? Dimana cendekiawan kristen!?? Dimana organisasi-organisasi kristen!??
Kita orang Kristiani yang mengaku PROTESTAN bersyukur dulu ada MARTHIN LUTHER yang #berani melawan untuk sesuatu yang #Benar!!!
Kenapa sekarang dengan kemajuan sistem demokrasi yang sudah lebih baik, kok kita malah justru tidak berani melawan pembodohan ini!??
Ya TUHAN.,
Sampai kapan Gereja terus melakukan PEMBODOHAN ini bahwa YESUS lahir tanggal 25 Desember!??
(asp/rvk)