"Bukan kepada mekanisme Pilkada langsung, atau tidak langsung. tapi bagaimana prosesnya itu ada kontrol yang kuat, sistem yang lebih baik dalam penggunaan dana politik," ujar Komisioner KPU, Viryan Aziz saat dihubungi, Sabtu (9/11/2019).
"Pertama poinnya adalah usulan sampai sedemikian ekstrim itu maknanya ada keinginan kuat dari pemerintah dan DPR untuk sungguh-sungguh untuk menghadirkan Pilkada yang bersih dari Money Politic, dan harapan ke depan pemerintahan di daerah bisa berjalan dengan bersih, tapi kemudian apakah sampai harus dilakukan tidak langsung lagi, pada konteks itu kita perlu lebih dalam dan detail," lanjutnya.