"Pelaku kita tanya 'apa benar kamu yang menaruh' (dijawab pelaku) 'iya'. Pengakuannya, baru-baru saja, Oktober," ujar Kapolsek Somba Opu, Gowa, Sulsel, Kompol Syafei Rivai saat dihubungi, Sabtu (9/11/2019).
Terduga pelaku A langsung diamankan polisi setelah laporan pemasangan kamera GoPro diterima Polsek Omba Sopu. Pelaporan baru dilakukan Jumat (8/11) meski peristiwa pemasangan kamera GoPro di toilet kampus terjadi awal Oktober.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga meminta keterangan ahli mengenai unsur tindak pidana. Ahli juga akan mengecek hasil perekaman dari kamera GoPro dan handphone yang dipasang mahasiswa berinisial A.
"(A) belum kita pastikan (statusnya) apakah terpenuhi unsur pidana, makanya sore ini kita panggil ahli," sambung Syafei.
Kasus ini terbongkar saat mahasiswi curiga terhadap benda yang berada di toilet. Ternyata benda yang dicurigai merupakan kamera GoPro.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini