Timtas Tipikor Baru Terima Pengantar Audit BPK Kasus Setneg

Timtas Tipikor Baru Terima Pengantar Audit BPK Kasus Setneg

- detikNews
Senin, 14 Nov 2005 15:04 WIB
Jakarta - Penanganan dugaan korupsi di Setneg masih belum jelas. Hingga kini Timtas Tipikor belum juga menerima hasil audit BPK. BPK baru menyerahkan bagian pengantar dari audit tersebut, berupa dua lembar kertas. Padahal agar kasus ini segera klir, Timtas Tipikor membutuhkan hasil audit BPK itu."Sekarang saya ingin minta data yang lengkap," tegas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Hendarman Supandji kepada wartawan di Kejaksaan Agung RI, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (14/11/2005).Namun meski hasil audit BPK belum juga datang, Timtas Tipikor terus melakukan penyelidikan. Sebelumnya, Ketua BPK Anwar Nasution di Istana Negara pada 19 Oktober lalu telah menyampaikan audit investigatif atas dugaan kasus korupsi di Setneg yang telah diselesaikan. Hasil audit itu telah diserahkan kepada Setneg untuk pencocokan data oleh pihak terperiksa. Data tersebut dijanjikan Setneg diserahkan kembali kepada BPK sebelum Idul Fitri.Timtas Tipikor saat kini menyelidiki beberapa kasus besar, antara lain dugaan korupsi di Setneg dan Deptan. Anggota tim yang terdiri dari Mabes Polri dan Kejagung dikerahkan untuk menyelidiki kasus-kasus tersebut. Kasus yang sudah pada tahap penyidikan yaitu kasus Dana Abadi Umat dan Jamsostek yang telah menghasilkan sejumlah tersangka dan terdakwa. (mly/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads