"Dari Polda Sultra sudah membentuk tim, tentunya tim itu akan melakukan investigasi dulu berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).
Baca juga: Mengungkap Desa 'Siluman' Penyedot Anggaran |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti akan didalami dulu berdasarkan fakta hukum, penyelidikan dulu, kalau menemukan suatu tindak pidana baru ditingkatkan menjadi penyidikan," ujarnya.
Fenomena desa hantu ini pertama kali diungkapkan Sri Mulyani Indrawati saat melaporkan evaluasi kinerja APBN Tahun Anggaran 2019 di ruang rapat Komisi XI DPR RI. Dia menyebut ada desa baru karena dana desa.
"Sekarang muncul desa-desa baru yang nggak ada penduduknya karena adanya dana desa," kata Sri Mulyani, Senin (4/11).
Sri Mulyani akan mengevaluasi program dana desa untuk meminimalkan kejadian tersebut dengan memperketat aturan pencairan. Dana desa sendiri dicairkan melalui tiga tahap. Dana desa dicairkan dari RKUN (Rekening Kas Umum Negara) ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) dalam tempo tertentu.
Kemenkeu menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengusut aksi akal-akalan ini. Kemendagri mencatat ada empat desa fiktif di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini