"Itu spontan (Brigadir AM) memberikan tembakan peringatan tapi tidak memperhitungkan keselamatan," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat (Karopenmas Divisi Humas) Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).
Keterangan itu disampaikan Dedi seturut dengan pengakuan Brigadir AM. Di samping itu ditemukan fakta 6 anggota polisi yang membawa senjata api tetapi tidak terbukti melakukan pelanggaran pidana, melainkan soal disiplin.
"Pembuktian ilmiah sementara ini menunjukkan baru 1 tersangka, Brigadir AM yang terbukti melakukan pelanggaran pidana," ucapnya.
Mahasiswa yang tewas tertembak itu adalah Randi. Dia tertembak saat demo berujung bentrok di depan gedung DPRD Sultra pada Kamis, 26 September lalu. Gabungan tim dokter forensik yang melakukan autopsi memastikan Randi tewas karena terkena tembakan senjata api.
Ketua Tim Forensik dr Raja Alfatih Widya--yang melakukan autopsi--membenarkan lubang pada dada Randi akibat tembakan. Selain Randi, ada mahasiswa lain, Muh Yusuf Kardawi (19), yang tewas karena luka di kepala saat berdemonstrasi. (abw/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini