"Pertama bingkai politis, yaitu tentang 4 pilar tadi, tidak hanya diselesaikan secara legal formal tapi juga harus terimplementasikan dalam kehidupan masyarakat," ujar Ma'ruf di The Opus Grand Ballroom The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Jl Darmawangsa III, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (8/11/2019).
Kedua, kata Mar'ruf yakni bingkai yuridis. Artinya, kata dia, bingkai yuridis merupakan aturan atau regulasi yang dibuat dalam menjaga dan mengawal kerukunan nasional serta penegakan hukumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, banyak sekali kearifan lokal yang bisa mencegah terjadinya konflik hingga menyelesaikan masalah yang terjadi di suatu wilayah. Bingkai sosiologis itu, kata dia, persoalan yang terjadi diselesaikan dengan kearifan lokal masing-masing daerah seperti gotong royong.
"Ternyata banyak sekali persoalan yang muncul sebagai kearifan lokal bisa menyelesaikan kerukunan yang tidak bisa diselesaikan secara politis. Maka itu bingkai sosiologis itu menjadi penting," katanya.
Terakhir, kata Mar'uf, yakni bingkai teologis atau pemahaman keagamaan. Menurutnya, bingkai ini mengajarkan kerukunan hidup berdampingan yang saling mencintai perbedaan.
"Yang harus kita bangun adalah teologi kerukunan, jangan teologi konflik. Teologi kerukunan bukan hanya mengajarkan kita supaya hidup berdampingan secara damai. Lebih dari itu mengajarkan kita untuk saling menyayangi, saling mencintai, saling menolong, saling membantu," pungkasnya.
Simak Video "Gaya Sarungan Ma'ruf Amin di Sidang Kabinet Perdana"
Halaman 3 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini