Kemenhub Monitor Hak Penumpang Sriwijaya yang Terdampak Pembatalan

Kemenhub Monitor Hak Penumpang Sriwijaya yang Terdampak Pembatalan

Adinda Purnama Rachmani - detikNews
Kamis, 07 Nov 2019 22:49 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memastikan terpenuhinya keselamatan, keamanan dan kenyamanan calon pengguna jasa maskapai Sriwijaya Air, yang mengalami dampak pembatalan sejumlah rute penerbangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud), Polana B Pramesti mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh pembatalan sejumlah rute tersebut merupakan imbas dari kondisi kerja sama yang kurang harmonis antara pihak PT Sriwijaya Air dengan PT Garuda Indonesia.

Dengan terhentinya sejumlah layanan, saat ini PT Sriwijaya Air masih mengoperasikan sebanyak 13 unit pesawat udara, dari 30
unit pesawat udara yang dimiliki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sisanya tidak dapat dioperasikan karena pesawat masih dalam masa periode perawatan, namun ada pula yang dinyatakan Aircarft On Ground (AOG), sebagai dampak dari penghentian layanan penyediaan suku cadang PT GMF AA.

"Saat ini seluruh inspektur penerbangan bidang angkutan udara dan inspektur penerbangan bidang kelaikudaraan dan pengoperasian pesawat udara, Kantor Otoritas Bandar Udara dan Direktorat Jenderal Perhubungan udara telah melaksanakan kegiatan pengawasan dan monitoring terhadap pemenuhan aspek dan pelayanan penumpang PT Sriwijaya Air. Serta memastikan seluruh penumpang mendapatkan hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Polana dalam keterangan tertulis, Kamis (7/11/2019).


Adapun, sesuai dengan ketentuan penumpang dapat melakukan proses penjadwalan ulang kembali penerbangan, pengembalian biaya tiket. Serta apa bila keterlambatan penerbangan juga ditangani sesuai dengan ketentuan delay management, yang telah diatur sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri 89 tahun 2015, tentang penanganan keterlambatan penerbangan pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga berjadwal di Indonesia. (ujm/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads