"Perlu saya sampaikan, usulan ini bukan tiba-tiba muncul begitu saja di zaman sekarang. Jadi waktu Pak Moeldoko jadi Panglima TNI usulan tersebut sudah ada mengenai pentingnya ada wakil panglima TNI," ujar Pratikno dalam video yang disiarkan Setpres, Kamis (7/11/2019).
Wakil panglima atau wapang TNI nantinya bisa menunjang tugas panglima TNI jika tidak bertugas di Mabes. Selama ini Panglima TNI mesti melimpahkan tugas kepada salah satu kepala staf angkatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wapang TNI juga membantu panglima meningkatkan koordinasi antarmatra (AD, AL, dan AU). "Dan ini juga seperti tercantum dalam Perpres tersebut wakil panglima membantu panglima TNI untuk meningkatkan interoperabilitas antar-tri matra yang terpadu," ujar Pratikno.
Wapang TNI nantinya akan dijabat jenderal bintang empat (jenderal, laksamana, atau marsekal). Posisi wapang TNI dinilai perlu jika merujuk kepada beban tugas.
"Itulah alasan ini menjadi penting dan dibandingkan dengan lembaga lain, Kapolri kan juga ada Wakil Kapolri, jaksa agung juga ada. Menteri di K/L yang besar juga ada, menurut saya sesuatu yang sangat wajar," ucap Pratikno.
![]() |
Halaman 3 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini