"Saya kira kita tidak bisa bergerak kalau tidak ada data awal ya. Dan juga perlu dipahami bahwa kasus korupsi yang menjadi wewenang KPK itu hanya dengan kerugian keuangan negara Rp 1 miliar ke atas," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).
Baca juga: Desa Siluman Dikepung Tim Gabungan |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi jangan sampai juga ketika ditemukan ada dugaan korupsi begitu terkait dengan 34 desa kemudian ini digeneralisir seolah-olah puluhan ribu yang lain juga begitu. Kita harus hati-hati menilai," ucapnya.
Terlepas dari hal itu, Febri mengatakan pengalokasian dana desa ini memiliki tujuan baik. Hal ini dilakukan agar masyarakat desa merasakan pembangunan yang merata.
"Karena sebenarnya tujuan awal dari pengalokasian dana desa ini sangat positif itu agar-agar anggaran bisa dinikmati oleh masyarakat desa secara langsung dan pembangunan juga bisa lebih rata," kata Febri.
Febri mengatakan KPK saat ini membantu Polri mengusut adanya fenomena desa 'hantu'. Menurut Febri, setidaknya ada 34 desa yang perhatian dan masuk tahap penyidikan.
"Sekarang yang kami dukung itu adalah penyidikan untuk 34 desa, 3 fiktif dan 31 lainnya diduga SK-nya blackdate. Kalau memang ada temuan-temuan lain dari kepolisian atau kejaksaan itu dan membutuhkan dukungan dari KPK, maka dengan senang hati tentu kami akan memberikan dukungan semaksimal mungkin," tuturnya. (ibh/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini