Soroti Proses-Transparansi, Fitra: Penyusunan Anggaran DKI Langgar Aturan

Soroti Proses-Transparansi, Fitra: Penyusunan Anggaran DKI Langgar Aturan

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 06 Nov 2019 16:09 WIB
Diskusi kejanggalan penyusunan anggaran DKI 2020 (Ahmad Bil Wahid/detikcom)
Jakarta - Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) menilai proses penyusunan anggaran di Pemprov DKI Jakarta melanggar aturan. Penyusunan anggaran itu menurutnya salah dalam proses dan transparansi.

"Pertama dari sisi proses, DKI itu melanggar Pasal 90 PP 12 tahun 2019. Bisa dicek nanti, penyusunan KUA-PPAS itu dimulai minggu kedua Juli, itu harus diserahkan ke dewan dokumen rancangannya, lalu dibahas oleh dewan 1 bulan, sampai minggu kedua Agustus. Dari ini saja sudah dilanggar. Melanggar PP sudah pasti melanggar Permendagri," kata Sekjen Seknas Fitra, Misbah Hasan, dalam diskusi di Populi Center, Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat, Rabu (6/11/2019).

Misbah menjelaskan, penyusunan APBD di seluruh daerah harus berpedoman pada PP nomor 12 tahun 2019 dan Permendagri nomor 33 tahun 2019. Dia menyebut proses penyusunan anggaran DKI sudah jauh melewati jadwal yang ditentukan 2 aturan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kalau kita acu di Permendagri 33, terkait dengan tepat waktu, jadi kalau di sini penjelasannya, prinsip tepat waktu adalah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan. Ini sudah lewat jauh," ujarnya.

Dia juga menyinggung soal pelanggaran dalam hal transparansi. Menurut Misbah, masyarakat harusnya diberikan akses untuk mengetahui APBD.

"Yang kedua soal transparansi itu, makna dari transparansi itu adalah untuk memudahkan masyarakat untuk mengetahui dan memudahkan akses informasi seluas-luasnya tentang APBD, itu dari sisi proses," ucap dia.


"Tapi harusnya masyarakat diberi ruang melakukan menyisir anggaran-anggaran yang dianggap janggal, karena itu tugas masyarakat, tugas wakil rakyat," imbuhnya.

Sebelumnya, anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyoroti rencana anggaran penyediaan lem senilai Rp 82 miliar di Dinas Pendidikan DKI Jakarta tahun 2020. William juga sempat menyoroti anggaran pengadaan ballpoint sebesar Rp 123,8 miliar.

Selain anggaran lem Aibon dan ballpoint, sempat diungkap juga anggaran kertas Rp 213 miliar, tinta printer Rp 400 miliar, stabilo Rp 3 miliar, penghapus Rp 31 miliar dan Rp 31 miliar kalkulator.

Terkait temuan janggal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sistem digital yang tidak smart menjadi penyebab adanya keanehan anggaran. Sistem warisan yang mengandalkan manusia itu, kata dia, mengakibatkan adanya masalah penganggaran selama bertahun-tahun.


"Iya, jadi sistemnya sekarang ini sudah digital, but not a smart system. Itu hanya digital aja, mengandalkan orang untuk me-review. Itu sudah berjalan bertahun tahun. Karena itu ini akan diubah, tidak akan dibiarkan begitu saja. Let's do it in a smart way," ucap Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/10).

Anies pun berencana mengubah sistem anggaran digital DKI agar lebih 'smart'. Anies pun memastikan perubahan sistem itu bisa meminimalisir adanya kesalahan anggaran. Awalnya Anies menjelaskan, tujuannya ingin mengubah sistem anggaran itu untuk memaksa semua pihak agar berperilaku jujur dan rajin. Hal itu, menurutnya, dapat meminimalisasi kesalahan dalam rencana anggaran Pemprov DKI Jakarta.

"Karena itulah, yang kita lakukan adalah melakukan upgrading agar kita bisa memastikan tidak ada penyimpangan (anggaran) lagi," kata Anies di Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/11).


Menurutnya, sistem anggaran di Pemprov DKI Jakarta saat ini bebas input, sehingga jika ada kesalahan di anggaran tidak diketahui penyebabnya. Dia memastikan sistem anggaran diubah lebih 'smart' sehingga lebih mudah untuk melakukan pengecekan anggaran. Ia juga mengatakan sistem anggaran itu akan segera diluncurkan.

"Seperti sekarang kalau ada penyimpangan, seperti anggaran yang lucu-lucu itu, tidak bisa dibedakan, ini adalah kemalasan, ini adalah keteledoran, atau ini adalah titipan, nggak bisa dibedakan tuh, kenapa? Ya karena sistemnya bebas," jelasnya.

(abw/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads