"Bahkan nanti--saran Pak Kapolres--orang yang jadi jukir juga harus lolos SKCK, sehingga nanti nyaman. Nah, dengan kenyamanan itu insyaallah Kota Bekasi menjadi kota tujuan investasi. Jadi sekarang, ada gitu, bukan kita sama-sama redam, memperbaiki, ini malah 'kota preman, kota ini,'," ujar Rahmat Effendi kepada wartawan di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Rabu (6/11/2019).
Pepen membuka kesempatan kepada semua warga Kota Bekasi yang ingin membangun kotanya. Tidak hanya ormas, tiap individu juga punya kesempatan yang sama membangun Kota Bekasi, asalkan tidak melakukan tindakan premanisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Catat nih, mau ormas, mau labelnya apa pun, yang penting jangan radikal, NKRI, yang penting jangan premanisme. Pakai aturan, pakai ketentuan. Makanya saat kita mau melakukan ekstensifikasi itu bisa dilakukan oleh badan hukum atau perorangan yang punya izin," sambungnya.
Rahmat mengatakan Kota Bekasi merupakan kota yang heterogen. Dari jumlah penduduk Kota Bekasi yang mencapai 2,7 juta jiwa, semua mendapatkan kesempatan yang sama.
"Pertaruhannya adalah 2,7 juta masyarakat Kota Bekasi yang harus mendapatkan kesempatan yang sama. Jadi visi saya kalau membuka lapangan pekerjaan 150 ribu orang dalam 5 tahun, bukan pekerjaan formal, tapi informal pun juga. Apalagi sebentar lagi kiat mau menyambut UMK, kita harus hati-hati terhadap pergerakan, keinginan, teman-teman yang ada," tuturnya.
Lebih lanjut terkait persoalan surat tugas ormas jaga parkir, Rahmat mengatakan bahwa masa berlaku surat itu untuk jangka pendek. Pihaknya juga melakukan evaluasi penerbitan surat tugas itu.
"Nih saya luruskan lagi. Persoalan surat tugas itu kan kenapa dibuat dengan waktu yang pendek, supaya kalau ada apa-apa ketidakpuasan mudah mengevaluasinya. Jadi kita nggak nge-blame oh ini siapa, berlaku atau tidak, tidak," katanya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini