"Ya sudah (dijelaskan kepada BK), ini momentum buat DPRD DKI Jakarta bahwa dalam hubungan kemitraan dengan eksekutif kita tetap mengkritisi," kata anggota BK dari Fraksi PSI, August Hamonangan, saat dihubungi, Selasa (5/11/2019).
August hadir saat rapat BK membahas pelaporan William. Dia menyebut apa yang dilakukan William menjadi salah satu cara agar DPRD dipercaya masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PSI yakin William tidak melanggar kode etik saat mengunggah anggaran lem Aibon Rp 82,8 miliar. William, dianggap August, malah memperkuat fungsi Dewan.
"Tidak (melanggar), justru WAS (William Aditya Sarana) melakukan penguatan fungsi Dewan, khususnya bidang pengawasan dan budgeting," kata August.
Sebelumnya, warga DKI bernama Sugiyanto melaporkan anggota DPRD William Aditya Sarana kepada BK DPRD DKI Jakarta. Dia dianggap melanggar kode etik karena mengunggah KUA-PPAS yang masih berupa rancangan.
Sementara itu, BK DPRD DKI Jakarta telah melakukan rapat pertama aduan pelanggaran kode etik untuk anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI William Aditya Sarana. William akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Kita akan mengundang William untuk menjelaskan pada kami. Kemungkinan hari Senin (11/11)," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan Oman Rohman Rakinda.
Anggota BK masih membahas sikap kritis yang diatur dalam kode etik.
"Belum sampai kesimpulan seperti itu. Tapi memang ada aturan etik ya ada hubungan kerja antara DPRD dengan eksekutif. Itu pertama kita diminta untuk kritis. Apa yang disampaikan oleh William itu bagus kritis, tapi berikutnya ada, kritis tapi harus adil, profesional, dan proporsional, nah ini akan kita dalami. Di internal kode etik kita (Keputusan DPRD DKI Jakarta nomor 34/2006) pasal 13 ayat 2," imbuh Oman. (aik/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini