Mahfud Md: Orang Tak Akan Tertarik dengan Penjelasan Omnibus Law

Mahfud Md: Orang Tak Akan Tertarik dengan Penjelasan Omnibus Law

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Selasa, 05 Nov 2019 17:34 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md (Eva Safitri/detikcom)
Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan akan segera mengkoordinasikan omnibus law dengan kementerian terkait di bawahnya. Namun Mahfud enggan menjelaskan lebih lanjut karena, menurutnya, masyarakat tidak tertarik pada hal tersebut.

"Kalau itu iya akan segera koordinasikan. Omnibus law tak punya sensitivitas politik. Saya jelaskan juga kamu (jurnalis) nggak bakal muat, (karena sifatnya) akademis, dan orang nggak tertarik," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).


Mahfud sempat menjelaskan sedikit terkait omnibus law. Menurut Mahfud, penjelasan soal omnibus law hanya menarik ketika masuk ranah akademis atau perkuliahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Coba saya jelaskan, ada ratusan hukum berbenturan satu sama lain, bagaimana cara selesaikan, ada tahapnya, pasal begini-begitu. Nggak menarik jadi berita, menarik untuk kuliah, bukan kayak gini, nggak akan menarik kalau kayak gini kalian nggak muat juga," ujarnya.


Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menjelaskan lebih lanjut soal omnibus law atau UU 'sapu jagat' yang dapat digunakan untuk mengganti beberapa norma hukum di beberapa UU. Menurut Yasonna, omnibus law bukan berarti menghapus UU.

"Itu diidentifikasi begitu bukan berarti 70 UU semuanya total dibuang, tidak. Ada mungkin dalam satu UU hanya beberapa pasal yang dibuang atau diperbaiki. Tidak, tidak menghapus undang-undangnya. Misalnya ada satu UU yang dalam soal pertanahan yang memuat pendirian badan usaha menjadi sangat sulit, misalnya, ya itu yang kita selesaikan," kata Yasonna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).
Halaman 2 dari 1
(rfs/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads