Pencuri Laptop yang Kerap Beraksi di Hotel Kawasan Pancoran-Mampang Diciduk

Pencuri Laptop yang Kerap Beraksi di Hotel Kawasan Pancoran-Mampang Diciduk

RA - detikNews
Selasa, 05 Nov 2019 15:23 WIB
Foto: Pelaku pencurian laptop (Rahel-detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap seorang pencuri laptop di kawasan Jakarta Selatan. Tersangka berinisial DWK (53) melakukan aksinya dengan menyamar sebagai penunjung hotel.

"Pelaku menyamar menjadi pengunjung di salah satu hotel atau beberapa hotel wilayah Jakarta Selatan. Kemudian dia mengambil beberapa laptop yang ada di hotel tersebut yang pada waktu itu sedang melaksanakan rapat atau presentasi," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama, di Polres Jakarta Selatan, di Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bastoni, tersangka DWK ini merupakan pemain tunggal dan tidak tergabung dengan jaringan atau kelompok tertentu.

"Dari keterangan pelaku. Dia adalah pemain tunggal. Jadi bukan, bukan merupakan jaringan atau kelompok," tutur Kapolres Jakarta Selatan itu.



Tersangka DWK diamankan di rumahnya kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dia dikenakan Pasal 363 pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun. Dalam proses penangkapan, polisi mengamankan 2 laptop sebagai barang bukti.

"Pelaku ditangkap tanggal 29 Oktober 2019 di Pasar Minggu di kediamannya. Ketika ditangkap ditemukan barang bukti dua laptop yang ada pada pelaku," ucap Bastoni.

Bastoni mengatkan bahwa tersangka DWK sudah pernah tiga kali melakukan aksinya di hotel-hotel daerah Mampang dan Pancoran. Menurutnya, tersangka juga mengakui kalau pernah mencuri sekitar 14 laptop.

"Total ada 3 TKP di Jakarta Selatan, yaitu satu di Pancoran, dua di Mampang, dengan jumlah barang bukti dari pengakuan pelaku ada 12 laptop yang sudah diambil oleh pelaku. Kemudian 2 laptop ditemukan pada pelaku pada waktu penangkapan maupun penggeledahan di rumah pelaku ini," jelas Bastoni.



Bastoni mengatakan bahwa tersangka DWK mengambil laptop-laptop tersebut lalu menjualnya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Satu unit laptop dijual sekitar Rp 3 juta- Rp 5 juta.

"Laptop yang di ambil dari hotel tersebut pelaku jual ke 480 atau penadahnya berkisar dari Rp 3 sampai Rp 5 juta. Uang tersebut diguaka utk kebutuhan hidupnya," ucap Bastoni.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads