Jakarta - DPRD DKI Jakarta akan memastikan rincian dana kompensasi sampah Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kepada Pemerintah Kota Bekasi. DPRD DKI Jakarta ingin tahu alasan adanya beberapa jenis kompensasi untuk Bekasi.
Wacana itu muncul setelah Kepala TPST Bantar Gebang Asep Kuswanto menganggarkan kompensasi sampah untuk Bantar Gebang sekitar Rp 300 miliar. Namun, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik merasa Bekasi mendapatkan beberapa kali uang dari DKI Jakarta.
"Kita mau tinjau ke sana. Saya mau diskusikan ini dengan Bekasi. Anda (Bekasi) minta hibah tapi hitung juga lewat tonase (kompensasi sampah). Ini aneh juga," ucap M Taufik dalam rapat Komisi D DPRD DKI, dalam pembahasan rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11/2019).
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah pun setuju rencana berkunjung ke Bantargebang dan menemui Pemkot Bekasi. Dia ingin meminta kejelasan apa saja kompensasi sampah dari Jakarta.
"Salah satu prioritas juga, setelah KUA PPAS selesai, kita jadwalkan kunjungan ke sana. Bicara detail, kalau ada kompensasi kenapa kok ada kompensasi angka kecil-kecil," ucap Ida.
DPRD DKI Akan Klarifikasi ke Bekasi soal Kompensasi Sampah Bantargebang
Senin, 04 Nov 2019 16:43 WIB

Berita Terkait
Jakmania Temui Ketua DPRD DKI, Laga Persija Vs Persib Digelar dengan Penonton
PSI Dorong Pemprov DKI Jadi Alternatif Venue Drawing Piala Dunia U-20
Diadukan ke DPRD DKI, Eks TGUPP Anies Bantah Penyelewengan di Apartemen
Tak Masalah Warga DKI Diimbau Hindari Bukber, PDIP: Dulu Banyak Korban COVID
Trenggono Bagi-bagi 1 Ton Ikan Kembung di Bantargebang
Akhirnya! Ribuan Ton Sampah di Bantargebang Diolah Jadi Bahan Bakar
Remaja Tertabrak Saat Halangi Truk: Kebiasaan Buruk Numpang Berujung Petaka
Viral Remaja Tertabrak Saat Halangi Truk: Makin Berat Kendaraan Makin Jauh Jarak Pengereman
Berita detikcom Lainnya
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT