Eselon III dan IV Bakal Dihapus, Bagaimana Nasib Camat dan Lurah DKI?

Eselon III dan IV Bakal Dihapus, Bagaimana Nasib Camat dan Lurah DKI?

Tim detikcom - detikNews
Senin, 04 Nov 2019 15:49 WIB
Foto: Balai Kota DKI (Lisye-detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menghapus jabatan struktural eselon III-IV. Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir belum mengetahui nasib camat dan lurah yang ada di Jakarta.

Chaidir menuturkan camat mengisi posisi eselon III, sedangkan lurah mengisi posisi eselon IV. Dia menjelaskan jabatan camat dan lurah dibutuhkan karena mempunyai kewangan mengatur RT dan RW.

"Mereka (camat dan lurah) punya kewenangan untuk memerintah jajaran ke bawah dan juga punya kewenangan sebagai pimpinan kepala wilayahnya, dalam hal ini ada RT dan RW," kata Chaidir seperti dikutip Antara, Senin (4/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Chaidir menjelaskan jabatan camat dan lurah tidak bisa digantikan dengan jabatan fungsional. Menurutnya, jabatan struktural berbeda dengan jabatan fungsional yang cenderung tidak memiliki anak buah dan mempunyai komptensi di bidangnya masing-masing.

"Camat masuk eselon III dan lurah eselon IV. Saya harap posisi mereka tetap dipertahankan di wilayah," ucap Chaidir.

Terkait jumlah pejabat yang akan terdampak, Chaidir menyebutkan ada 5.340 jabatan eselon III dan IV yang akan dihapus di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Dia mengatakan kebijakan tersebut akan berdampak pada tunjangan kinerja daerah (TKD).

"Meski ada perubahan posisi dari struktural ke fungsional, tapi mereka tetap mendapat tunjangan kinerja. Tapi itu masih harus dikaji lebih lanjut," jelas Chaidir saat dihubungi.




Chaidir menjelaskan pejabat yang mengisi jabatan eselon III di DKI Jakarta mencapai 862 orang dan eselon IV yang mencapai 4.478. Eselon III sendiri terdiri atas kepala bagian, kepala bidang dan camat. Sedangkan eselon IV terdiri atas kepala seksi, kepala sub bagian, kepala sub bidang, kepala unit pelaksana teknis (UPT) dan lurah.

Meski masih ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan, Chaidir menegaskan mendukung rencana pemerintah. Menurutnya, tujuan kebijakan tersebut adalah untuk merampingkan jumlah birokrasi di pemerintah dengan kualitas yang lebih baik.

"Daerah prinsipnya mendukung sejauh aturannya sudah diturunkan dan kami akan memprioritaskan," kata Chaidir.


Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo berjanji akan memangkas pejabat eselon. Hal ini dilakukan demi menjalankan segera menindaklanjuti amanat Presiden Jokowi untuk merampingkan birokrasi. Tjahjo menyatakan akan melakukan pemangkasan ini dalam waktu setahun.

"KemenPAN-RB strategis, karena kita miliki amanat saat pelantikan presiden, adalah masalah eselonisasi yang harus disederhanakan. Kita mau pangkas dua dan digantikan jabatan fungsional, target saya eselonisasi itu paling lama setahun selesai," ungkap Tjahjo di kantornya, Jakarta, Rabu (30/10).

Halaman 2 dari 2
(fdu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads