"Kalau di KemenPAN-RB sudah clear, yang penting penghasilan tidak berkurang, jabatannya (eselon III dan IV) ditingkatkan menjadi jabatan fungsional," jelas MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo, kepada wartawan di Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Senin (4/11/2019).
Kandati pemangkasan eselon telah dijalankan di KemenPAN-RB, namun Tjahjo memilih hati-hati dalam menerapkan kebijakan serupa di Kementerian lain. Untuk itu, pihaknya akan menyerap berbagai masukan dari berbagai kementerian terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kan juga ada beberapa hal-hal yang nggak bisa. Tapi yang penting pegawai itu tidak merasa karirnya terhambat, tidak harus penghasilannya terpotong, minimal sama atau minimal lebih, tapi tingkat tanggungjawabnya itu akan semakin tinggi," lanjutnya.
Kebijakan pemangkasan eselon, kata Tjahjo, ditujukan untuk mempercepat reformasi birokrasi seperti yang diharapkan Presiden Joko Widodo. Selain itu, pemangkasan eselon tersebut juga dimaksudkan untuk mempermudah investasi di berbagai daerah.
"Supaya mempermudah investasi di daerah agar pertumbuhan ekonomi di daerah berjalan dengan baik, kemudian birokrasi itu mampu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik," lanjut politisi PDIP tersebut.
Simak juga video Pasca Digeledah KPK, Mentan Amran Copot Pejabat Eselon II-IV:
(ush/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini