LKPP Cerita Sistem Pengadaan Digital 'Diakali' agar Masih Bisa Korupsi

LKPP Cerita Sistem Pengadaan Digital 'Diakali' agar Masih Bisa Korupsi

Matius Alfons - detikNews
Senin, 04 Nov 2019 13:24 WIB
Diskusi di LKPP (Matius Alfons/detikcom)
Jakarta - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyebut upaya digitalisasi dan transparansi pengadaan barang dan jasa sudah kerap dilakukan. Namun masih saja ada pihak yang 'mengakali' agar bisa melakukan korupsi.

Kepala LKPP Roni Dwi Susanto awalnya bercerita tentang sistem pengadaan digital yang sudah diterapkan. Dia menyebut lewat digitalisasi sistem pengadaan barang dan jasa, ada efisiensi Rp 154 triliun yang bisa dilakukan.

"Jadi era digital LKPP sudah transformasi, dulu manual, dimulailah muncul e-Catalog, e-Procurement, penyempurnaan sistem aplikasi berjalan terus, e-Catalog juga sistemnya selalu disempurnakan, sistem layanan juga, membuat clearing house, pelaporan tidak perlu ke LKPP, artinya kita berikan yang terbaik melalui digitalisasi yang kami yakin dengan procurement itu bisa saya sebut tadi efisiensi Rp 154 T," kata Roni saat memberi pemaparan dalam diskusi 'Transformasi Pengadaan Pemerintah di Era Digital' di hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia mengatakan lewat sistem digital, pengadaan barang dan jasa makin terbuka dan akuntabel. Namun dia mengatakan masih saja ada orang tidak berintegritas yang menjebol sistem demi bisa melakukan korupsi.

"Semakin transparan dengan prinsip pengadaan yang efisien, efektif, terbuka bersaing, adil, akuntabel, kita bisa buktikan, walau masih terjadi tindak pidana korupsi, tapi sistemnya yang tetap dijebol orang tidak berintegritas," ujarnya.

Roni mengatakan ada pihak yang sengaja membuat celah agar korupsi masih bisa dilakukan. Menurutnya, korupsi dalam era sistem pengadaan digital tak pernah terjadi sendiri.

"Kadang yang melanggar itu yang membuat celah untuk terjadi pidana korupsi, ada ruang ada celah, ada teman-teman yang dompleng dan terjadi biasanya di sana. Tidak pernah ditemukan korupsi itu sendirian, selalu ada perselingkuhan, dengan menteri, pelaksanaan kegiatan, satker, PPK juga demikian," ucapnya.

"e-Procurement operation dan market practice, pengadaan secara elektronik ini masih bisa ditembus oleh koruptor, karena buatan manusia maka tidak sempurna dan ada kelemahannya," sambung Roni.


Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Sari Anggraini, yang turut jadi pembicara, mengatakan ada pergeseran modus korupsi seiring makin transparannya pengadaan barang dan jasa. Dia menyebut terbitnya Perpres 54 Tahun 2010 juga membatasi korupsi di proses pelaksanaan administrasi pengadaan barang dan jasa.

"Bergeser, pola korupsi ke bagian hulu, tadinya bagian pelaksanaan, sekarang di proses perencanaan anggaran, karena proses ini salah satu proses belanja terkait penganggaran, pada saat proses penetapan dan pembahasan di situ mulai kongkalikongnya dan negosiasi karena itu banyak melibatkan legislatif, karena perpres 54 sangat detil mengatur sehingga nggak bisa main di sana (pelaksanaan) lagi," sebut Sari.
Halaman 2 dari 2
(maa/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads