Pengadaan Mobil Dinas Pimpinan-Sekwan DPR Aceh Rp 7,3 M Tuai Kritikan

Pengadaan Mobil Dinas Pimpinan-Sekwan DPR Aceh Rp 7,3 M Tuai Kritikan

Agus Setyadi - detikNews
Jumat, 01 Nov 2019 16:11 WIB
Ilustrasi mobil dinas (Foto: Lamhot Aritonang)
Banda Aceh - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyoroti pengadaan mobil dinas (mobdin) untuk pimpinan DPR Aceh. Total anggaran untuk membeli mobil ketua, wakil ketua serta sekretariat DPR mencapai Rp 7,3 miliar.

Dilihat detikcom disitus Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Aceh, muncul tiga paket pengadaan terkait mobil dinas DPR Aceh.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tender pengadaan mobil dinas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2019 ini dibuat pada Oktober lalu. Ada tiga paket pengadaan yaitu mobil untuk Ketua DPR Aceh dengan pagu anggaran Rp 1.942.080.000, Wakil Ketua DPR Aceh untuk tiga mobil dengan anggaran 4,6 miliar (per unit sebesar Rp 1,53 miliar).



Selain itu, juga pengadaan satu unit mobil Sekwan dengan anggaran sebesar Rp 750 juta. LSM MaTA menilai, pengadaan mobil baru untuk pimpinan DPR Aceh periode 2019-2024 untuk mempertontonkan kemewahan.

"Total anggaran untuk pengadaan mobil dinas ini Rp 73 miliar. Pengadaan tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan masyarakat Aceh, dan ini mempertontonkan kemewahan dalam menggunakan fasilitas," kata Koordinator MaTA Alfian kepada detikcom, Jumat (1/11/2019).



Alfian menyebut, pengadaan mobil dinas tersebut sebagai bentuk kesewenang-wenangan dalam menggunakan anggaran daerah yang tidak berbasis pada kinerja legislatif selama ini. Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak perlu mempertontonkan fasilitas mewah kepada masyarakat.

"Tapi bagaimana kerja yang menjadi tuntutan publik hari ini menjadi utama. Walaupun dibenarkan secara aturan tapi di tengah kondisi sosial rakyat Aceh dengan masalah kemiskinan dan pengangguran yang belum ada peluang terselesaikan, jelas tidak patut," jelas Alfian.

"Sangat tidak elok hanya mampu menganggarkan anggaran fasilitas sementara sosial masyarakat masih banyak masalah. Sangat populer kalau seandainya ketua atau wakil ketua DPRA ada yang mau menolak fasilitas mobil mewah. Dan itu menjadi salah satu ukuran dalam memberi rasa keadilan masyarakat Aceh," ungkapnya.

Menurut Alfian, MaTA menolak secara tegas pengadaan mobil dinas tersebut dengan dasar sangat mencederai keadilan masyarakat. Saat ini banyak penduduk Tanah Rencong hidup dalam kemiskinan serta banyaknya pengangguran.

"Fasilitas yang mewah bukan menjadi harapan publik, akan tetapi 'ketidakwarasan' sedang terjadi dan ini perlu dihentikan segera," kata Alfian.

detikcom mencoba mengkonfirmasi terkait pengadaan mobil dinas ini ke Sekretaris Dewan (Sekwan) DPR Aceh Suhaimi. Namun dia belum memberikan jawaban.
Halaman 2 dari 2
(agse/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads