"Penugasan adalah penugasan, perintah adalah perintah. Jadi sangat serius," kata Politikus PDIP Hendrawan Supratikno saat dihubungi, Minggu (3/11/2019).
Hendrawan mengatakan proses penyelidikan kasus tersebut cukup rumit. Menurutnya, bukti-bukti yang didapatkan harus benar-benar akurat bukan sekadar gosip atau asumsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku mendapat informasi jika memang masih banyak hal yang harus dipastikan kebenarannya. Ia meminta semua pihak mempercayakan pengusutan kasus tersebut kepada polisi.
"Saya dengar masih ada mata rantai yang belum clear. Kita harus beri kepercayaan kepada Polri untuk menuntaskannya," tuturnya.
Sebelumnya, keputusan Presiden Jokowi menunda tenggat waktu pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dipertanyakan. Jokowi dinilai tidak serius untuk mengungkap kasus yang menimpa penyidik KPK tersebut.
"Dari awal presiden memang tidak serius dalam mengungkap teror yang menimpa pegiat antikorupsi, salah satunya Novel Baswedan. Selain Novel, masih ada upaya pengeboman rumah pimpinan KPK, itu juga tidak jelas kasusnya. Memang sekarang bukan persoalan bisa tidak bisa, tapi mau tidak mau mengungkap teror ini," ujar peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Sabtu (2/11).
Sebenarnya tim teknis Polri untuk kasus Novel ini sudah diberi waktu yang cukup oleh Jokowi yaitu 3 bulan lamanya dari 3 Agustus 2019 hingga 31 Oktober 2019 namun tidak ada perkembangan apapun yang disampaikan ke publik dengan alasan kerahasiaan. Target ini pun molor sebulan.
"Saya beri waktu sampai awal Desember. Saya sampaikan awal Desember," ujar Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/11).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini