Jakarta - Lembaga survei Indo Barometer mengaku kaget atas pernyataan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi soal kajian larangan bercadar hingga celana cingkrang di kantor pemerintah. Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menilai pernyataan tersebut berpotensi memecah belah.
"Saya mau kritik sedikit Menag. Di satu sisi beliau harus kita hormati karena senior TNI yang diharapkan bisa merangkul hijau, hijau Islam dengan hijau tentara. Tetapi sisi lain pernyataan beberapa hari ini sangat mengejutkan," ujar Qodari dalam diskusi 'Mewarnai Pelukan Politik PKS dan Partai NasDem' di Kedai Sirih Merah, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2019).
"Bukan pernyataan yang merangkul, tapi pernyataan yang bersifat membelah. Pemilu sudah selesai, Pak, sementara partai politik semakin mendekat," kata Qodari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Qodari menilai bahasa yang dilontarkan oleh Fachrul ibarat bahasa kampanye. Padahal, sebut dia, partai-partai yang bertarung pada Pilpres 2019 sudah berangkulan.
"Jadi bahasanya itu masih bahasa kampanye. Bahasa kita dan mereka. Sementara realitas politiknya, Prabowo sudah bergabung dengan Megawati, PDIP. Realitas satunya lagi, PKS sudah bergabung dengan NasDem, dan di sisi yang lain Surya Paloh sudah merangkul Sohibul Iman, NasDem sudah berangkulan dengan PKS, tetapi Menteri Agama mengeluarkan pernyataan yang membelah tadi," jelasnya.
Menurut Qodari, program deradikalisasi seharusnya disampaikan dengan cara yang elegan. Dia menilai pernyataan Fachrul membuat beberapa pihak menjadi waspada.
"Menurut saya, oke, ada program deradikalisasi, tapi seharusnya program itu disampaikan dan dikerjakan dengan cara yang elegan. Pada hari ini semua orang kemudian tiba-tiba pasang kuda-kuda," lanjutnya.
Lebih lanjut, Qodari menilai semua permasalahan harusnya diselesaikan dengan dialog. Dia juga meminta agar DPR memanggil Fachrul.
"Padahal Anda mau menyelesaikan masalah, harusnya dimulai dari dialog. Karena ini persoalan besar dan karena itu harus ditangani dengan baik. Tolong parpol bicara dengan Menteri Agama melalui komisinya masing-masing," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Menag Fachrul Razi sedang mengkaji aturan pelarangan cadar sekaligus celana cingkrang di instansi pemerintah. Namun kajian tersebut justru menimbulkan polemik di masyarakat.
"Kalau instansi pemerintah kan memang sudah jelas ada aturannya. Kalau kamu PNS, memang boleh pakai tutup muka?" sebut Fachrul dalam sambutannya di dalam 'Loka Karya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid' di Hotel Best Western, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (30/10).
Fachrul mengatakan agama memang tidak melarang celana cingkrang, tapi aturan yang berlaku di kantor-kantor pemerintah menurutnya berbeda.
"Kemudian masalah celana-celana cingkrang, itu tidak bisa dilarang dari aspek agama, karena memang agama pun tidak melarang. Tapi dari aturan pegawai, bisa, misalnya di tentara, 'Kamu celana kamu kok tinggi begitu? Kamu lihat kan aturan pimpinan di tentara gimana? Kalau kamu nggak bisa ikuti, keluar kamu!'," ujar Fachrul saat menyampaikan pemaparan di kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini