Polda Metro Tangkap Pria yang Sembunyikan Sabu 226 Gram di Anus

Polda Metro Tangkap Pria yang Sembunyikan Sabu 226 Gram di Anus

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 01 Nov 2019 17:47 WIB
Polda Metro Tangkap Pria yang Sembunyikan Sabu 226 Gram di Anus
Polda Metro Jaya menangkap pria membawa sabu di anus. (Samsudhuha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan kurir yang membawa sabu menggunakan pesawat dari Batam ke Jakarta. Pria berinisial MU itu menyembunyikan sabu di anusnya.

"Jaringan Batam-Jakarta dia ini gunakan pesawat terbang. Barang ini dimasukkan ke anus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/11/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MU ditangkap pada 16 Oktober 2019 saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Setelah digeledah, didapati sabu seberat 226 gram.

"Tersangka namanya MU, dia ke Jakarta dari Batam kedatangan ke Terminal 1B Soetta. Kita selidiki dan kita dapatkan barang ini, beratnya 226 gram," ungkap Argo.

Argo mengatakan MU mengemas sabu hingga berbentuk kapsul. Kapsul itu dimasukkan ke tubuhnya untuk mengecoh para petugas di bandara.

"Setelah kita tangkap di bandara, kita bawa ke Polda Metro ke Biddokes untuk keluarkan barbuk ini. Ini dikeluarkan dari badannya tersangka dengan bantuan dokter. Ini ada 3 biji melewati dalam anus, kemudian dikeluarkan, ini istilahnya memasukkan ke perut dari anus," jelas Argo.



Polisi masih menyelidiki kasus ini dan mencari tahu ke mana sabu itu akan dikirim. MU disebut mengaku baru pertama kali menyelundupkan sabu itu. Dia juga mengaku mendapat barang dari DPO yang berada di Malaysia.

"Pemilik barang ini masih di Malaysia, dia DPO," kata Argo.

Atas perbuatannya, tersangka MU dikenai Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) juncto 132 (1) UU RI 35/2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman mati.
Halaman 2 dari 2
(sam/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads