Menag Kaji Larangan Cadar, Waka DPR: ASN Wajib Ikut Aturan Seragam

Menag Kaji Larangan Cadar, Waka DPR: ASN Wajib Ikut Aturan Seragam

Mochamad Zhacky - detikNews
Jumat, 01 Nov 2019 16:44 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Mochammad Zhacky/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bicara soal wacana larangan cadar atau nikab bagi aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, ASN harus tetap mengikuti aturan berseragam yang berlaku.

"ASN kan sudah ada aturan mengenai seragam, ketentuan mengenai atribut dalam pekerjaan, kan gitu. Jadi saya pikir kalau di luar itu kan terserah kepada individu. Nah, kalau sudah ada aturannya, wajiblah ikut aturan yang sudah ada, supaya juga tertib," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/11/2019).


Namun, politikus Gerindra itu menilai tak perlu ada aturan cara berpakaian untuk warga yang datang ke instansi pemerintah. Dia berpendapat, selama pakaian yang dikenakan warga tersebut rapi, itu bukan masalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kalau tamu, kan dia tamu namanya juga. Tamu jangan dibatasi dong pakaiannya. Sepanjang rapi, boleh dong," ujarnya.

Dasco juga mengingatkan soal keamanan. Dia menekankan prosedur pengamanan, seperti metal detector, harus tetap berjalan.

"Prosedur pengamanan tetap harus dilalui. Bahwa dia ada detektor, ada pemeriksaan-pemeriksaan, yang itu, biasa kan itu," jelasnya.


Diberitakan sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan tidak ada ayat di Alquran yang mewajibkan ataupun melarang penggunaan cadar. Dalam penjelasan terbarunya, Fachrul mengaku tak dalam posisi melarang cadar, tapi dia mendengar akan ada aturan larangan memasuki instansi pemerintah dengan penutup muka, seperti helm dan sejenisnya.

"Saya denger, saya denger, akan ada keluar aturan tentang masuk ke instansi pemerintah tidak boleh pakai helm dan muka harus kelihatan jelas. Saya kira betullah untuk keamanan. Kalau saya sarankan mungkin, kalau kita ndak ikut-ikut masalah hukumlah ya. Saya kira itu. Kita hanya merekomendasi aturan agamanya aja," ucap Fachrul Razi di Kemenko PMK, Kamis (31/10).

"Kalau kemudian yang terkait bidang hukum mengeluarkan aturan bahwa instansi pemerintah pakai helm, tidak boleh pakai muka... kelihatan, harus kelihatan. Tinggal tafsirkan aja. Kalau ada orang bertamu ke rumah saya nggak kelihatan mukanya, nggak mau dong saya. Keluar Anda," tegas Fachrul.
Halaman 2 dari 2
(zak/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads