Peristiwa itu terjadi Kamis (31/10) sekitar pukul 14.00 Wita. Jenazah DM ditemukan petugas yang akan memberinya minum.
"Dari laporan anggota kepada Kasi Minkamtib diterangkan WBP an DM dalam keadaan tergantung yang dilihat dari lubang strap sel. Setelah pintu terbuka terlihat dengan jelas WBP tersebut dalam kedaan tergantung di pintu teralis," kata Humas Kanwil KumHAM Bali I Putu Surya Dharma ketika dimintai konfirmasi, Jumat (1/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DM dihukum selama 5 tahun penjara dalam kasus narkotika. Pria yang berasal dari salah satu daerah di Bandung itu sedianya bebas pada 9 Desember 2023.
Sehari sebelum ditemukan tewas gantung diri, DM rupanya sempat berkelahi dengan teman satu kamarnya, Z. Karena itu, DM dan Z lalu dipisahkan dan ditempatkan di strap sel yang berbeda.
"Teman yang diajak kelahi itu satu blok, jadi ceritanya yang diajak kelahi itu mau nyapu bersih-bersih tapi WBP ini masih tidur, nggak mau bangun. Mungkin gimana sampai dipaksa bangun, nggak terima," terang Surya menjelaskan dugaan pemicu perkelahian itu.
Surya mengatakan Kalapas Karangasem Rochidan sudah berkoordinasi dengan Polres Karangasem untuk penyelidikan. Jenazah DM juga sudah diserahterimakan ke keluarganya.
"Jenazah sudah diserahterimakan ke keluarga untuk diberangkatkan ke rumah duka," jelas Surya.
Simak juga video "Jokowi-Yasonna Bahas Revisi UU Narkotika" :
(ams/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini