Berdasarkan catatan detikcom, Edy dilantik menjadi Kadisparbud DKI pada 25 Februari 2019. Dia merupakan satu dari 1.125 pejabat yang dilantik Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Sebelum jadi Kadisparbud, Edy pernah menduduki posisi Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, membantah mundurnya Edy berkaitan dengan hebohnya anggaran influencer itu. Chaidir menyebut Edy mengundurkan diri semalam atau pada 31 Oktober 2019. Menurut Chaidir, pengunduran diri itu dilakukan atas permintaan pribadi.
"Per tanggal 31, semalam dia mengundurkan diri. Ya mengundurkan diri saja atas permintaan pribadi, alasannya ya pribadi yang tahu dia," kata Chaidir saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019).
Dalam surat pengunduran dirinya, Edy mengaku mundur untuk menjadi staf di anjungan TMII. Dengan pengunduran diri itu, secara otomatis gaji dan tunjungan yang diterima Edy juga berkurang.
"Kalau kadis sekitar Rp 50-an juta kurang-lebih, semua itu take home pay. Dia sekarang tinggal di kisaran Rp 15 juta atau Rp 18 jutalah," ungkap Chaidir.
Dari segi usia, Edy tergolong masih muda. Chaidir menyebut Edy baru akan pensiun 16 tahun lagi.
Lalu, apa sebenarnya yang menyebabkan Edy mundur mendadak dari jabatannya?
Geger Anggaran Lem Aibon Rp 82 M, Siapa Bermain APBD DKI?:
(dwia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini