"Pak Menag lebih baik bicara atau mengatasi masalah yang lebih konkret dan lebih nyata di masyarakat kita ini, misalnya persoalan haji, pendidikan agama, dan isu-isu yang lain. Jadi jangan memunculkan isu yang sebenarnya nggak penting. Itu jangan-jangan malah menutupi kapasitasnya sendiri yang mungkin tidak bisa atau tidak mampu," ucap Hanafi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menteri Agama itu setop membawa dan memunculkan terus isu radikalisme. Itu isu yang tidak produktif untuk kemajuan masyarakat, untuk kepentingan Indonesia maju. Karena justru yang terjadi memang juga harus akui isu radikalisme agama yang dimunculkan oleh Menag melalui, apa, soal berpakaian, soal berpenampilan, itu terus terang juga harus diakui ditembakin juga kepada sebagian umat Islam," ucap Hanafi.
Menurut Hanafi, Fachrul sebaiknya lebih mengedepankan persatuan umat daripada isu radikalisme yang disebutnya memecah belah bangsa. Hanafi pun meminta Fachrul memperluas pemahamannya terkait radikalisme.
"Saya kira pemahaman atau paradigma Pak Menteri Agama terkait dengan Islam atau khusus soal radikalisme ini perlu dibentangkan dan diperluas cakrawalanya ya. Jadi kalau memang ditugaskan oleh Presiden mengatasi problem keumatan atau keagamaan ya sebaiknya atasi saja masalah-masalah yang riil dan konkret yang selama ini terjadi di masyarakat," sebut dia.
Sebelumnya, Fachrul bicara tentang tidak adanya ayat di Alquran yang mewajibkan ataupun melarang penggunaan cadar atau nikab. Dalam penjelasan terbarunya, Fachrul mengaku tidak dalam posisi melarang cadar, tapi dia mendengar akan ada aturan larangan memasuki instansi pemerintah dengan penutup muka, seperti helm dan sejenisnya.
"Saya denger, saya denger, akan ada keluar aturan tentang masuk ke instansi pemerintah tidak boleh pakai helm dan muka harus kelihatan jelas. Saya kira betullah untuk keamanan. Kalau saya sarankan mungkin, kalau kita ndak ikut-ikut masalah hukumlah ya. Saya kira itu. Kita hanya merekomendasi aturan agamanya aja," ucap Fachrul Razi di Kemenko PMK, Kamis (31/10).
"Kalau kemudian yang terkait bidang hukum mengeluarkan aturan bahwa instansi pemerintah pakai helm, tidak boleh pakai muka... kelihatan, harus kelihatan. Tinggal tafsirkan aja. Kalau ada orang bertamu ke rumah saya nggak kelihatan mukanya, nggak mau dong saya. Keluar Anda," tegas Fachrul Razi.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini