Zulkifli Hasan Tolak Kajian Larangan Cadar: Simbol Itu Hak Orang

Zulkifli Hasan Tolak Kajian Larangan Cadar: Simbol Itu Hak Orang

Mochamad Zhacky - detikNews
Jumat, 01 Nov 2019 15:09 WIB
Zulkifli Hasan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) menolak kajian soal pelarangan menggunakan cadar atau nikab. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menilai urusan pakaian bukalah hal substansi yang harus diurus Kementerian Agama (Kemenag).

"Saya kira banyak hal yang perlu dibahas. Kita lelah juga. Kalau ribut soal aturan simbol, simbol itu hak orang. Terserah orang mau pakai kaus, ada yang pakai sepatu kets, itu biasa aja, itu bukan substansi," kata Zulkifli di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/11/2019).


Politikus yang kerap disapa Zulhas itu berpendapat salah satu hal yang seharusnya dipikirkan Kemenag adalah status guru di sekolah madrasah. Dia menyoroti perihal kesejahteraan guru di sekolah madrasah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, bagaimana Kemenag itu bisa transparan, terbuka. Bagaimana guru-guru agama untuk setara dengan guru-guru Diknas lainnya, (sekolah) negeri lainnya. Bayangkan, (guru) tsanawiyah dengan SMP beda pendapatannya. Padahal sama-sama guru, sama-sama pegawai negeri. Itu substansi. Kemenag arahnya mau seperti apa," papar Zulhas.

Diberitakan sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan tidak ada ayat di Alquran yang mewajibkan ataupun melarang penggunaan cadar. Dalam penjelasan terbarunya, Fachrul mengaku tak dalam posisi melarang cadar, tapi dia mendengar akan ada aturan larangan memasuki instansi pemerintah dengan penutup muka, seperti helm dan sejenisnya.


"Saya denger, saya denger, akan ada keluar aturan tentang masuk ke instansi pemerintah tidak boleh pakai helm dan muka harus kelihatan jelas. Saya kira betullah untuk keamanan. Kalau saya sarankan mungkin, kalau kita ndak ikut-ikut masalah hukumlah ya. Saya kira itu. Kita hanya merekomendasi aturan agamanya aja," ucap Fachrul Razi di Kemenko PMK, Kamis (31/10).

"Kalau kemudian yang terkait bidang hukum mengeluarkan aturan bahwa instansi pemerintah pakai helm, tidak boleh pakai muka... kelihatan, harus kelihatan. Tinggal tafsirkan aja. Kalau ada orang bertamu ke rumah saya nggak kelihatan mukanya, nggak mau dong saya. Keluar Anda," tegas Fachrul Razi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads