Kemlu: WNI di Malaysia Meninggal karena Sakit Jantung, Bukan Antrean

Kemlu: WNI di Malaysia Meninggal karena Sakit Jantung, Bukan Antrean

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 01 Nov 2019 13:03 WIB
Foto ilustrasi serangan jantung (Thinkstock)
Jakarta - Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Tamam bin Arsyad (56) meninggal saat mengantre layanan paspor di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia. Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menjelaskan Tamam meninggal karena serangan jantung, bukan karena antrean panjang.

"Kami lebih memahami beliau meninggal karena sakit jantung, bukan karena antrean," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, kepada wartawan, Jumat (1/11/2019).



Judha menjelaskan, pada Kamis (31/10) kemarin, Tamam sedang antre dalam pembukaan antrean pengambilan nomor urut layanan paspor untuk Jumat (1/11) hari ini. Antrean kemarin dikatakannya tidak ramai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Antrean saat itu belum panjang," kata Judha.



Dihubungi terpisah, Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Kuala Lumpur Malaysia, Yusron B Ambary, menjelaskan hal yang sama. Tamam meninggal dunia saat posisinya sedang duduk.

"Kami sangat berduka dengan wafatnya almarhum. Almarhum meninggal karena penyakit jantung kronis. Saat itu tidak ada desak-desakan, hanya ada segelintir warga, termasuk beliau yang sedang duduk santai menunggu pintu (antrean, red) dibuka," tutur Yusron.

Keluarga Tamam juga menyampaikan data riwayat sakit jantung kronis Tamam saat di rumah sakit. Karena ada data tersebut, autopsi tidak dilakukan. Jenazah dibawa pulang oleh keluarga sejak tadi malam.

"Semalam di RS KL, istri dan keluarga langsung hadir ke RS dan menyampaikan data rawatan sakit jantung kronis almarhum. Data rawatan diperlukan, sehingga almarhum tidak perlu diautopsi dan dapat dapat langsung dibawa pulang oleh Keluarga," kata Yusron.



Tamam bin Arsyad dijelaskannya adalah pemegang IC Merah atau permanent resident Malaysia, Tamam masih WNI. Dia berasal dari Bawean, kelahiran 24 Maret 1963. Tamam dan istri adalah pemegang permanent resident di Malaysia, tiga anaknya adalah warga negara Malaysia. KBRI membantu mengurus jenazah almarhum.

"Jenazah sudah dimakamkan oleh keluarga hari ini di Pemakaman Islam Kuang, Sungai Buloh, Selangor," kata Yusron.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads