Kali ini Fahri diundang oleh Deddy Corbuzier untuk berbicara di kanal YouTube-nya. Video itu diunggah Deddy pada Sabtu, 26 Oktober 2019.
"Artinya, artinya bro mengatakan bahwa KPK juga kotor?" tanya Deddy pada Fahri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitulah awal dari video berdurasi 29 menit 10 detik tersebut. Setelahnya Deddy mengungkapkan bila Fahri saat ini menjadi penjual kopi setelah tidak lagi menjadi anggota DPR.
Baru setelahnya perbincangan Fahri dan Deddy mulai memasuki persoalan tentang KPK. Seperti apa?
"Itu ketika KPK itu heboh-hebohnya, Anda adalah salah satu orang yang paling bersuara setuju bahwa KPK itu harus ada pengawasnya," kata Deddy.
"Bahkan harus dibubarkan, teori saya itu harus dibubarkan," jawab Fahri kemudian.
Dalam video itu Fahri mengatakan KPK harus dibubarkan. Dia beralasan KPK tidak mampu menjalankan tugasnya seperti niat awal pembentukan lembaga tersebut.
"Karena power yang besar dia tidak pakai untuk mengatur transisi supaya organisasi terbuka, polisinya jadi baik, kejaksaan jadi baik, pengadilan jadi baik, DPR jadi baik, daerah jadi baik. Kalau ini nggak, dia ungkap kejahatannya lalu dihancurkan. Seolah-olah setelah 20 tahun transisi lembaga yang kredibel cuma satu, cuma KPK," kata Fahri.
Beragam tuduhan lantas disampaikan Fahri. Dia menyebut KPK banyak menangkap orang tetapi pada akhirnya tidak jelas proses hukumnya.
"Kayak misalnya itu yang bernama RJ Lino sudah ditetapkan sebagai tersangka, tidak diproses dan mohon maaf saya buka, di sini rasanya saya ketemu dengan orang itu naik pesawat ke luar negeri, gitu lho dalam keadaan dia tersangka," ucap Fahri.
Selain itu Fahri juga menuding KPK melakukan tebang pilih dalam mengusut kasus hingga menyebut adanya sistem seperti partai di dalam KPK bernama Wadah Pegawai. Bahkan Fahri juga menyebut KPK mengancam lembaga lain yang menemukan adanya kejanggalan di tubuh KPK.
"Itu yang saya bilang jadi Holy Cows Theory, teori sapi suci itu, ini kan karena mau disembah jadi dia nggak boleh ada salahnya. Dan itu kan yang salah gitu lho. Akhirnya kejahatan yang ada yang dilakukan pejabat-pejabat KPK nggak boleh diungkap," kata Fahri.
"Saya mendapat laporan dari beberapa lembaga pemeriksa yang memeriksa KPK, ketemu masalahnya, KPK ngancem, mendatangi, 'Tolong jangan diungkap sebab kredibilitas lembaga kami jelek'," imbuh Fahri.
Fahri pun memuji Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akhirnya sepakat untuk merevisi Undang-Undang KPK. Jokowi disebut Fahri mengembalikan pemberantasan korupsi ke relnya.
"Saya kira ini adalah era baru pemberantasan korupsi, arah baru pemberantasan korupsi karena presiden artinya mau ikut tanggung jawab memberantas korupsi dengan cara menunjuk pengawas. Itu luar biasa," kata Fahri.
Di akhir video, Deddy menyinggung posisi Fahri dalam kancah politik saat ini. Fahri pun merasa saat ini berada dalam posisi netral.
"Lu kan belain Jokowi harusnya. Kan Anda cebong, hahaha," kata Deddy.
"Belumlah jangan jadi cebong dululah, hahaha, kita sekarang di luar bos, ini ada nomor satu, ini ada nomor dua, sekarang malah nomor dua udah masuk nomor satu, jadi kita nomor tiga aja bos, bukan cebong bukan kampret kita," jawab Fahri sembari tertawa.
Atas berbagai serangan Fahri itu KPK memberikan klarifikasi. KPK menyebut beberapa poin yang disampaikan Fahri dalam video itu tidak benar.
"Kami melihat sejumlah informasi yang disampaikan keliru bahkan dapat termasuk informasi yang mengandung kebohongan, maka sebagai bagian dari tanggung jawab KPK untuk menyampaikan informasi yang benar pada masyarakat, kami perlu menyampaikan beberapa klarifikasi," demikian tertulis dalam siaran pers resmi dari KPK, Rabu (30/10/2019).
Setidaknya ada 6 poin klarifikasi yang disampaikan KPK dalam siaran pers yang dapat dicek langsung pada pranala ini. Selain itu detikcom pun sudah merangkum penjelasan KPK itu dalam tautan berita di bawah ini:
"Kami yakin dengan penjelasan lengkap seperti ini, masyarakat bisa memahami mana informasi yang benar dan tidak mudah diperdaya dengan informasi bohong dan tidak akurat. KPK mengajak masyarakat untuk tidak meneruskan informasi palsu agar keterbukaan informasi tidak dikotori hoax. Hal ini juga dapat membantu menjaga pemberantasan korupsi dari penyesatan informasi baik yang disengaja atau tidak," tulis KPK.
"Karena KPK juga diisi manusia dan tidak luput dari salah atau khilaf serta harus terus diawasi, maka jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran terkait tugas dan kewenangan KPK, silakan melaporkan ke aparat hukum terdekat dan Pengaduan Masyarakat KPK melalui Call Center 198," imbuhnya.
Halaman 2 dari 4
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini