Idham Azis Akan Andalkan Kabareskrim Baru Usut Kasus Novel Baswedan

Idham Azis Akan Andalkan Kabareskrim Baru Usut Kasus Novel Baswedan

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Rabu, 30 Okt 2019 17:05 WIB
Calon Kapolri, Komjen Idham Azis di gedung DPR. (Azizah/detikcom)
Jakarta - Komjen Idham Azis disetujui secara aklamasi oleh Komisi III DPR sebagai Kapolri. Jika telah resmi menjabat Kapolri, Idham menyatakan akan segera menunjuk Kabareskrim baru untuk menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

"Saya nanti begitu dilantik, saya akan menunjuk Kabareskrim baru dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu," kata Idham usai menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).


Saat ditanya berapa lama waktu yang diberikan kepada Kabareskrim baru untuk mengungkap kasus Novel, Idham tak menjawab. Dia hanya mengatakan pelantikan Kabareskrim baru akan dilaksanakan pada Jumat (1/11) mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Insyallah hari Jumat nanti (pelantikan Kabareskrim baru)," ujarnya.

Idham berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena menunjuknya sebagai Kapolri menggantikan Jenderal (Purn) Tito Karnavian, yang kini menjabat Mendagri. Idham berharap bisa melaksanakan tugas sebagai Kapolri dengan baik.

"Tentu saya mengucapkan rasa syukur saya kepada Allah SWT, kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Jokowi yang telah memberikan amanah dan kepercayaan kepada saya untuk melaksanakan tugas ini, kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dan saya juga mohon doa restu untuk bisa melaksanakan amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab," pungkasnya..


Komisi III DPR sebelumnya menyetujui Komjen Idham Azis menjadi Kapolri. Keputusan ini diambil secara aklamasi.

"Semua fraksi berkesimpulan bahwa tidak perlu membuat pandangan fraksi umum keputusan melalui kapoksi, yaitu aklamasi. Aklamasi untuk menyetujui Komjen Idham Azis sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery di ruang Komisi III, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).
Halaman 2 dari 2
(azr/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads