"Kepala desa sudah ditangkap. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kobalima," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast saat dimintai konfirmasi, Selasa (29/10/2019).
Menurut Jules, kepala desa pelaku persekusi ini akan dibawa ke Polres Belu. Polisi sebelumnya menangkap 6 orang yang terlibat dalam persekusi remaja perempuan yang dituduh mencuri cincin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persekusi berawal saat korban berinisial NB dituduh mencuri cincin dari rumah RM. Korban yang mengelak, dipukul dengan kayu jati.
Korban pada Kamis (17/10) kemudian dibawa ke aula posyandu. Korban diikat kedua tangannya hingga tergantung lalu dipukuli berkali-kali.
"Korban diikat kedua lengannya sampai kedua siku benar-benar rapat kemudian ditarik ke atas samai posisi korban tergantung. Korban lalu dipukuli dan ditendang," ujar Kapolres Belu AKBP Christian Tobing secara terpisah.
Korban terbebas dari persekusi setelah berpura-pura mengaku mencuri cincin. Dengan alasan akan mengambil cincin, korban berhasil kabur dari aula lokasi persekusi.
Sementara itu, 6 pelaku persekusi yang ditangkap adalah MH, HJ, MH, DB, BB, dan ER. Keenam orang ini menginterogasi korban soal pencurian cincin, mengikat korban, dan memukuli serta menendang korban.
"Korban mengalami luka pada pergelangan tangan bekas ikatan tali, luka pada tubuh belakang dan saat ini dalam keadaan trauma berat," sambung Christian.
Simak juga video "Kesal Dituduh Selingkuh, Suami Aniaya Istrinya yang Hamil 7 Bulan" :
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini