Dalam perincian anggaran, marka jalan thermoplastic warna putih untuk jalur sepeda dianggarkan senilai Rp 9,196 miliar dan marka cold plastic berwarna untuk marka jalur sepeda senilai Rp 51,295 miliar.
Syafrin menyebut rencana pembuatan jalur sepeda masuk saat rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) direvisi pada Oktober. Dalam revisi itu, tidak boleh ada penambahan nama anggaran baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi yang Rp 73 miliar itu ada beberapa komponen, tidak pure jalur sepeda sebenarnya. Karena di anggaran sudah di awal tambahan sebagian besar untuk jalur sepeda dan marka ganjil-genap," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Selasa (29/10/2019).
"Kemarin itu ada aturan kita tidak boleh menambah kegiatan di awal. Jadi saya masukkan saja yang bisa diakomodir. Paling mendekati yang memungkinkan pemarkaan di jalan," imbuh dia.
Menurut Syafrin, jika anggaran itu terealisasi, ada kemungkinan bisa menghasilkan jalur sepeda sepanjang kurang-lebih 49 km. Jalur sepeda itu berwarna hijau.
"Kalau mengikuti yang riil kebutuhan jalur sepeda di marka itu dapatnya 49 km. Masih banyak sisanya. Polanya tidak full 500 km (target sampai 2022). Kita akan sesuaikan dengan target tahun depan bisa jaraknya 5-3, setiap 5 meter ada dicat 3 meter. Hitungan kita dimarka solid semuanya 49 km," kata Syafrin.
Tidak semua jalan sepeda mendapat pembatas atau separator. Separator tergantung kondisi di jalan yang digunakan untuk jalur sepeda.
"Di beberapa ruas jalan yang memadai untuk dibangun permanen akan dipasang separator, contohnya di Jalan Pemuda, Pramuka. Itu memadai untuk dipasang," kata Syafrin.
Simak juga video "Awas! Langgar Jalur Sepeda di Jakarta Didenda Rp 500 Ribu" :
(aik/gbr)











































