"Saat kejadian, korban sedang dalam perjalanan pulang dari Lhokseumawe ke Aceh Utara. Dalam perjalanan, korban dihampiri oleh dua pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di bagian intel dan kemudian meminta surat-surat sepeda motor," kata Kapolsek Syamtalira Aron Iptu Sudirman kepada wartawan, Selasa (29/10/2019).
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Medan-Banda Aceh, persisnya di Desa Ciebrek Tunong, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, Minggu (27/10) lalu. Korban saat itu mengendarai motor Satria F warna hijau daun tanpa pelat nomor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perjalanan, tiba-tiba korban dipepet dua pelaku yang mengendarai motor bebek. Ketika dimintai surat-surat kendaraan, korban mengaku tidak membawanya. Kedua pelaku lalu meminta korban pulang naik angkot untuk mengambil surat-surat motor di rumahnya.
Korban sempat curiga terhadap identitas pelaku. Namun, pelaku membawa korban ke dekat Polsek Syamtalira Aron untuk meyakinkan aksinya.
"Setelah korban yakin keduanya polisi, korban kemudian disuruh pulang naik angkot untuk mengambil surat motor," jelas Sudirman.
Malamnya, sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku menghubungi korban dan meminta agar mengambil motor di Polres pada Senin (28/10). Korban pun datang ke Polres Aceh Utara sambil membawa surat-surat kendaraan bermotor pada paginya.
"Setiba di Polres Aceh Utara, korban berjumpa dengan anggota Polres dan anggota tersebut menghubungi pelaku agar pelaku segera mengembalikan motor korban," ungkap Sudirman.
Mengetahui ada polisi yang menghubungi, pelaku langsung mematikan ponselnya. "Selanjutnya sekira pukul 18.30 WIB kemarin, korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Syamtalira Aron," bebernya.
Polisi masih menyelidiki identitas pelaku serta memburu keduanya.
Halaman 2 dari 2