"Tarif khusus untuk HK dari Maroko ini adalah Rp 10 juta short time. Untuk long time tergantung hasil negosiasi," kata Wadir Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Agus Nugroho, di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dapat data dan fakta bahwa yang bersangkutan, saudari HK dari Maroko sudah datang berulang kali ke Indonesia sejak 2010. Untuk memenuhi biaya hidup di Indonesia, yang bersangkutan berkenalan dengan salah satu pelaku (muncikari) yang dimaksud," jelas Agus.
Agus menambahkan sindikat prostitusi ini memasang harga Rp 1 sampai 3 juta untuk jasa kencan PSK lokal. Setiap kali transaksi, muncikari mendapat fee 30 persen dari nominal tarif yang disepakati dengan tamu.
"Sementara untuk lokal, Rp 1 juta sampai Rp 3 juta. Dari hasil penyelidikan juga didapatkan fakta bahwa korban tidak menerima (uang) sepenuhnya. Mereka menerima 70 persen, sedangkan 30 persennya adalah para pelaku," ucap Agus.
Dalam melancarkan aksinya, para muncikari aktif menawarkan jasa esek-esek tersebut secara aktif kepada para pria yang sedang berwisata ke Kota Bunga.
"Pelaku aktif menawarkan ke tamu di Kota Bunga," imbuh Agus.
Simak juga video "Imbas Prostitusi Online, Walkot Balikpapan Evaluasi Ajang Duta Pariwisata" :
(aud/idn)











































