"Kami sudah mengamankan empat pelaku yang patut diduga mempermudah terjadinya perbuatan cabul dengan modus merekrut dan mempekerjakan beberapa perempuan," kata Wadir Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019).
Agus menjelaskan, penyelidikan kasus ini berawal dari maraknya pemberitaan di media sosial terkait praktik bisnis esek-esek dengan pelanggan mayoritas warga Timur Tengah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam hal ini (PSK) sebagai korban," imbuh Agus.
Untuk 6 perempuan yang berstatus warga Indonesia, Polri memulangkan mereka ke keluarga masing-masing.
Tonton video Prostitusi di Apartemen Depok, Muncikari Jual PSK Via Medsos:
(aud/gbr)











































