"Ini tugas berat kami sebagai pemerintah daerah dan Forkopimda untuk mengurangi tingkat kriminalitas di Kabupaten Bogor," kata Ade ketika berbicara dalam acara sertijab Kalapas Kelas II-A Cibinong di Lapas Kelas II-A Cibinong, Jalan Taman Makam Pahlawan No 2, Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (29/10/2019).
Ade menjelaskan kapasitas Lapas Kelas II-A Cibinong atau yang dikenal dengan Lapas Pondok Rajeg sebanyak 843 orang. Sementara itu, jumlah tahanan yang ada di Lapas Pondok Rajeg 1.455 narapidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan tahanan itu dipenjara karena berbagai macam persoalan. Selain karena faktor pendidikan yang kurang, mereka dipenjara lantaran masalah moral, pengangguran, dan ekonomi.
"Seperti masalah ekonomi, lalu timbul KDRT, pencurian, dan sebagainya," terangnya.
Ade menjelaskan, menambah kapasitas atau membangun lapas baru hanya akan menambah jumlah narapidana saja. Dia menegaskan akan mengurangi angka kriminalitas di Kabupaten Bogor meski diakuinya tugas tersebut berat.
"Saya tanya bagaimana agar tidak overload setiap tahun. Sebab, saya tidak ingin menambah ruangan karena menambah kejahatan saja, tapi bagaimana kita mengurangi kejahatan. Mudah-mudahan ke depan Bogor semakin kondusif, semakin sedikit angka kriminalitasnya dan kita ingin Kabupaten Bogor juga bebas narkoba," kata dia.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini