Ketua Sementara DPRD Medan, Hasyim menyatakan, berdasarkan informasi terakhir yang diperoleh, draf SK penetapan pimpinan definitif itu ada di Biro Hukum Setda Provinsi Sumut. Masih tahapan eksaminasi, masih belum ditandatangani.
Baca juga: 5 Pimpinan DPRD Sumut Resmi Dilantik |
"Informasi yang kita terima kemarin, masih di Biro Hukum Provinsi Sumut. Hari ini belum ada informasi lanjutan. Kita harapkan prosesnya dapat berlangsung segera," kata Hasyim kepada wartawan di Medan, Selasa (29/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi, kata Hasyim, sekiranya pun tidak memungkinkan dilantik secara bersamaan, bisa saja dilantik sebagian. Hal itu ada diatur dalam edaran Kemendagri.
"Bisa saja pelantikan sebagian," katanya.
DPRD Medan sebelumnya sudah menetapkan empat pimpinan definitif yakni Hasyim dari PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD Medan. Kemudian tiga wakil ketua yakni, Rajuddin Sagala dari Partai Keadilan Sejahtera, HT Bahrumsyah dari Partai Amanat Nasional dan Ihwan Ritonga dari Gerindra. Namun berkas Ihwan Ritonga terkendala tidak adanya surat pengantar dari Partai Gerindra Kota Medan.
Belum dilantiknya pimpinan definitif menyebabkan sejumlah agenda DPRD Medan terkendala. Antara lain belum dibentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti komisi-komisi dan belum ditetapkannya tata tertib.
Simak juga video KPK Geledah Kantor Wali Kota Medan, Sejumlah Dokumen Disita:
(rul/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini