"Sebagai saksi untuk tersangka RAZ (Rahadian Azhar)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati, Senin (28/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka baru kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin. Penetapan tersangka baru ini dilakukan dari pengembangan dari OTT terhadap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein pada 2018.
"Dalam penyidikan tersebut sekaligus ditetapkan 5 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).
Lima tersangka itu ialah:
Tersangka penerima:
1. Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein (WH)
2. Mantan Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko (DHA)
Tersangka Pemberi
1. Napi kasus korupsi, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (TCW)
2. Mantan Bupati Bangkalan yang juga napi korupsi Fuad Amin (FA) (status tersangka gugur karena Fuad wafat dalam proses penyidikan)
3. Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar (RAZ)
Rahadian Azhar yang merupakan Dirut PT Glori Karsa Abadi diduga memberi suap ke Wahid. Dugaan suap ini berawal dari permintaan Wahid kepada Rahadian, yang merupakan pengusaha mitra Lapas Sukamiskin, untuk mencarikan mobil pengganti serta meminta Rahadian membeli mobil milikinya senilai Rp 200 juta.
"Atas permintaan tersebut, RAZ menyanggupi untuk membeli mobil Mitsubishi Pajero Sport Hitam senilai sekitar Rp 500 juta untuk WH. Ia juga menyanggupi membeli Toyota Innova milik WH," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/10).
Rahadian kemudian disebut menyampaikan agar Wahid membayar cicilan mobil Pajero Sport itu senilai Rp 14 juta per bulan. Namun Wahid keberatan sehingga Rahadian menyanggupi untuk membayar cicilan. Rahadian juga ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Wawan diduga memberi suap dalam bentuk uang. Suap diduga berjumlah Rp 75 juta.
Mahfud Md soal Perppu KPK: Belum Ada Arahan:
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini