"Ada pemesan yang kita tidak usah menyebutkan namanya pelakunya baru satu pengembangan. Nantilah, masih, masih, masih belum gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi di Makassar, Sabtu (26/10/2019).
Ditanya mengenai pelaku atau tersangka lain yang melibatkan artis, Barung belum mau membeberkannya. Menurutnya, ada kemungkinan namun itu masih menunggu kepastian dari pengembangan kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi masih mendalami prostitusi online yang melibatkan PA. Barung meminta semua pihak sabar dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan.
"Tahan dulu nanti kita berikan kesempatan penyidik kalau pemeriksaan yang kita lakukan seperti teknik-teknik kepolisian untuk mengungkap itu tentunya kita tidak akan berikan itu. Berikan kesempatan penyidik untuk mengembangkan," terangnya.
PA digerebek saat berhubungan badan dengan pria hidung belang di Kota Batu. Penggerebekan yang dilakukan pukul 19.00 WIB, Jumat (25/10/2019) dan polisi mengamankan 4 orang. Mereka yakni PA, muncikari prostitusi online, pengguna PA dan driver yang mengantar PA ke hotel di kawasan Kota Batu.
Polisi telah menetapkan PA sebagai tersangka terkait pengungkapan kasus prostitusi online. Satu pria yang menjadi muncikari juga menjadi tersangka. (gbr/fdn)